PBT BSIP Jambi Ikuti Public Hearing Standar Pelayanan Publik (SPP) Secara Daring
MUARO JAMBI – Selasa, 14 November 2023, Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) BSIP Jambi mengikuti Public hearing Standar Pelayanan Publik (SPP) secara daring yang diselenggarakan oleh Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar. Acara dibuka oleh Kepala BPSI TRI Dr. Tedy Dirhamsyah, S.P., M.A.B, beliau menyampaikan bahwa Public hearing sangat penting dan sangat dibutuhkan dalam melaksanakan standar pelayanan publik, sehingga BPSI TRI sangat membutuhkan dukungan dan masukkan dari para stakeholder, untuk kemajuan kedepannya.
Acara selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar yang disampaikan oleh Kepala BPSI TRI Dr. Tedy Dirhamsyah, S.P., M.A.B. kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi inti Public Hearing Standar Pelayanan Publik menuju Layanan Prima oleh Yeka Hendra Fatika, S.P. Anggota Ombudsman Republik Indonesia. Beliau menyampaikan bahwa tata kelola produk tanaman dari hulu ke hilir merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelayanan publik yang masuk dalam tiga ruang lingkup pelayanan publik (barang, jasa, dan administrasi).
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian Drs. Zulkifli, MM menyampaikan materi selanjutnya mengenai Penerapan Layanan Prima di Kementerian Pertanian. Dalam materinya beliau menyampaikan bahwa tidak ada pelayanan publik tanpa adanya percepatan pelayanan, efisiensi pelayanan, peningkatan fleksibilitas kerja, dan akurasi pelayanan. Beliau juga mengapresiasi kegiatan publik hearing yang telah diselenggarakan oleh BPSI TRI.
Diharapkan dengan adanya pelaksanaan kegiatan public hearing, dapat meningkatkan pelayanan terhadap para petani dan stake holder lainnya untuk mencapai pelayanan publik secara PRIMA (Pelayanan Ramah Informatif, Mudah, dan Akurat). (IVM)